Kuasa Hukum: Habib Bahar Dijemput Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap

Habib Bahar kembali ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Baru saja bebas dari jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan oleh pihak aparat keamanan dan juga pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 19 Mei 2020. 

"Tadi dini hari pukul 02.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Habib Bahar dijemput oleh pihak Kemenkumham didampingi ratusan personil polisi bersenjata lengkap dari Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Bahar, Aziz Yanuar kepada Vivanews di Jakarta. 

Aziz menuturkan, bahwa kliennya itu diamankan oleh aparat keamanan dan dibawa ke lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

"Klien kami (dibawa) ke Lapas max security Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat," ucap.

Namun, Aziz masih belum mengetahui kliennya ini akan ditahan berapa lama waktunya oleh pihak Lapas tersebut. Karena, sampai saat ini jajaran kuasa hukum masih berada di lokasi untuk mendampingi Bahar.

Sebelumnya, Bahar akhirnya bebas dari jeruji besi tahanan dan menghirup udara segar dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu sore 16 Mei 2020.

Aziz mengatakan, bahwa bebasnya kliennya tidak terlepas dari pertolongan Allah SWT dan juga dari para ulama yang mendoakannya. 

"Alhamdulillah berkat rahmat Allah dan doa para ulama, habaib asatidz dan masyarakat," ujar Aziz, Minggu, 17 Mei 2020. 

Ia menjelaskan, bahwa kliennya memang telah menjalani masa hukuman 2/3 masa hukuman tiga tahun penjara karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Maka, selepas dari jerujui besi Habib Bahar pun akan melakukan aktivitas seperti biasa berdakwa dan akan menyuarakan kebenaran kepada masyarakat luas di Indonesia. 

"Kembali singa podium untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan terhadap kedzaliman tirani," kata dia.

Baca: Baru 4 Hari Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap