Ingat, Warga Jakarta Tetap Tidak Boleh Keluar Rumah saat Idul Fitri

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan paparkan kasus COVID-19.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa warga Ibu Kota, tetap tidak diperbolehkan ke luar rumah saat Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, kedisiplinan, tetap harus diterapkan karena Jakarta sedang berada di tahapan krusial Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tetaplah berada di rumah pada hari menjelang Lebaran, di hari Lebaran, dan hari-hari sesudah Lebaran," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020.

Anies menyampaikan, kegiatan masyarakat yang biasanya semarak di masa Idul Fitri, memiliki potensi tinggi malah menjadi sarana baru penyebaran COVID-19. Sementara, sejak Maret, warga sudah bersama-sama berusaha menekan penularan wabah itu.

"Menuju hari Idul Fitri, banyak dari kita yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja atau kegiatan persiapan Idulfitri. Itu semua punya potensi terjadinya penularan," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, merujuk imbauan yang telah diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), umat Islam, diharapkan melakukan ibadah di rumah mereka selama masa wabah. Anies ingin imbauan dipatuhi, sehingga wabah COVID-19, bisa cepat dituntaskan di Jakarta.

"Kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibu kota," ungkapnya.

Baca juga: DPR Ultimatum Polisi Jangan Kasar Jika Warga Adakan Salat Id Berjamaah