Hina Polisi Sembari Memamerkan Pistol, Geng Remaja di NTB Diciduk

Pamer Senjata dan Hina Polisi, Anggota Geng di NTB Diciduk
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi meringkus seorang remaja berinisial FA (17 tahun) di Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 24 Mei 2020.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan ujaran kebencian terhadap polisi melalui media sosial Facebook.

Pelaku mengunggah foto di status Facebook sembari memamerkan senjata api rakitan dan melontarkan kata-kata kasar kepada polisi menggunakan bahasa daerah.

Pada akun Facebook bernama Muma Klr, pelaku menulis kata-kata, "Ndaiku Dou Hu'u, Polisi Bote Polisi Wawi mpoi, lako mpoi, anak haram mpoi, boraee mawausi raka nda'u di lapa re mau wajara rakanahu mena nggomi dohore, Polisi setan eee, polisi di bedi hambuba nahu, aina kainggemu wekimu, polisi lako polisi setan bora lako mpoi nahu la muma anak dou hu'u di bademu."

Status tersebut pada substansinya mencaci polisi dengan bahasa kasar sembari mengatakan dirinya adalah anak Desa Hu'u.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan pelaku ditangkap di desanya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku senpi rakitan tersebut milik temannya berinisial A (17 tahun).

"Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap saudara (inisial) A yang saat itu berada di rumah tetangganya," katanya, Senin, 25 Mei 2020.

Pelaku berinisial A mengatakan senpi rakitan telah dibawa, dan disimpan orang tuanya berinisial J. Orangtuanya mengaku senpi tersebut telah ditanam di pinggir pantai.

"Pengakuannya bahwa senpi rakitan tersebut sudah ditanam di pasir pinggir Pantai Finis. Selanjutnya tim gabungan berangkat mencari BB (barang bukti) tersebut dan BB berhasil ditemukan dengan disaksikan oleh beberapa orang warga Finis Hu'u," ujarnya.

Pelaku J diamankan di Polsek Hu'u dan kemudian dilimpahkan ke Polres Dompu atas dugaan membawa atau memiliki senjata api rakitan.

Sementara, FA juga telah diamankan polisi atas dugaan membawa senjata api rakitan dan melakukan ujaran kebencian.

"Catatan petugas bahwa FA dan A adalah anggota salah satu geng terliar yang ada di Kecamatan Hu'u," katanya.