PSBB Surabaya Diperpanjang hingga 8 Juni 2020

Bunga Tabebuya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik (Surabaya Raya) sepakat untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk kedua kalinya alias jilid ketiga hingga 14 hari ke depan. Dimulai Selasa, 26 Mei 2020, PSBB jilid ketiga akan berakhir pada Senin 8 Juni 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB itu diambil setelah pimpinan ketiga daerah tersebut melakukan evaluasi PSBB jilid kedua bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu dan Minggu kemarin, 23-24 Mei 2020. Hasilnya, diperlukan perpanjangan PSBB untuk menekan angka kasus Corona COVID-19 di Surabaya Raya.

Perpanjangan PSBB tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan kedua PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. “Menyepakati dilakukan perpanjangan (PSBB) kembali,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin, 25 Mei 2020.

Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan PSBB di Surabaya Raya diperpanjang. Alasan utamanya ialah masih tingginya angka kasus COVID-19 di tiga daerah tersebut. Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini, mengamini masih tingginya kasus Corona di Sidoarjo. “Saat ini konfirmasi 533 (kasus positif), karena hari ini saja Sidoarjo tambah 30 (kasus),” ujar Achmad.

Di Kabupaten Gresik pun demikian, kendati angka kasus Corona di Kota Pudak itu lebih landai dibandingkan Sidoarjo. Sementara ini, total kasus Corona di Gresik sebanyak 132 setelah terdapat enam kasus baru pada Senin ini. “Hasil rapat kemarin kami sepakat tetap melanjutkan PSBB tahap ketiga,” ujar Sekda Gresik, Nadlif.

Lonjakan kasus Corona yang sangat banyak ialah Kota Surabaya. Sehingga mau tidak mau Pemkot Surabaya harus memperpanjang PSBB. Sama halnya dengan Pemkab Sidoarjo dan Gresik, Pemkot Surabaya menekankan pelaksanaan PSBB jilid ketiga dengan pengetatan di kampung-kampung.

Pemkot Surabaya pun membuat Gugus Tugas tingkat RW dengan nama Kampung Wani Jogo Suroboyo. "Kampung ini berbasis RW, polanya adalah gotong royong dan kemandirian. Jadi garda depan di tingkat kampumg. Ketika kampung itu siap me-manage warganya, kami berpikiran Insyaallah dengan ridho kita bisa memtusi rantai COVID-19 di Surabaya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya, Eddy Christijanto.

Baca juga: Tiga Negara yang Baru Rayakan Idul Fitri Senin Hari Ini