Polisi Tunggu Instruksi Gubernur soal Wacana New Normal di DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VIVA – Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi dari Gubernur DKI Jakarta terkait wacana kebijakan new normal di Ibu Kota. Karena itu mereka belum memastikan jumlah lokasi yang akan diamankan jika kebijakan ini jadi diambil nanti.

"Kita masih menunggu juga dari pemprov, karena ketua gugus tugasnya adalah Pemprov DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu 27 Mei 2020.

Sementara jumlah personel yang perlu disiapkan juga sampai saat ini masih tentatif. Jumlah itu juga tergantung dari lokasi-lokasi mana saja yang akan diamankan nanti.

"Untuk awal saja 3.987 personel kepolisian. Baru kepolisian. Nanti TNI menyusul. Tetapi ini masih bisa lebih lagi, tergantung lokasi-lokasi mana yang akan dibuka," ujar Yusri.

Meskipun memasuki era baru, namun protokol kesehatan juga tetap dianggap penting. Kepolisian akan menerapkan SOP kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan cara persuasif atau humanis.

Sementara penerapan SOP itu juga masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi DKI. Sehingga pengawasan new normal akan disesuaikan dengan peraturan dari gubernur nanti.

"Belum dibuka, nanti akan mengikuti aturan pergub," ungkapnya.

Baca juga: Jakarta Post Tanggapi Isu 'Sayonara'