Menkumham 'Tengok' Anggodo di LP Cipinang

Sumber :

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar meninjau sel tahanan tersangka Anggodo Widjaja Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Kata Patrialis tidak ada perlakuan istimewa pada Anggodo. " Tidak sama sekali [perlakuan istimewa], satu sel itu 16 orang. Kalau ditambah lagi nggak muat," kata Patrialis di LP Cipinang, Minggu, 17 Januari 2010.

Di tahanan, Anggodo tidak berbeda dengan yang lainnya. "Tidak ada Mr Anggodo, tidak ada Mr opo-opo [apa-apa] , tidak ada, semua sama," tambah dia.

Anggodo dan 15 tahanan lainnya menempati ruang tahanan yang sebelumnya merupakan ruangan fasilitas rumah sakit. Dua bulan lagi akan dipindahkan Anggodo akan dipindahkan.

"Jadi nanti ada tempat khusus tahanan tipikor, sudah disiapkan bahkan satu kamar untuk satu orang. Kalau lebih bisa dua sampai tiga orang," kata Patrialis.

Di sel khusus tahanan tipikor akan dilengkapi kamar mandi dalam, closet duduk. "Juga fasilitas untuk orang cacat," kata Patrialis.

Anggodo Widjaja ditahan pada Kamis 14 Januari 2010.

Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo.

Namun, uang yang dialirkan melalui kurir Ary Muladi itu diduga tidak sampai ke pimpinan KPK seperti rencana semula. Setidaknya, hal ini sesuai dengan pengakuan Ary yang mengatakan uang Anggodo itu ia pakai sendiri dan sisanya dia serahkan ke kawannya, Yulianto.