Catat, Ini Tahapan Seleksi Calon Praja IPDN 2020

Presiden Jokowi melantik 1.456 Pamong Praja Muda IPDN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Seleksi penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN telah membuka proses penjaringan pada tahun 2020 ini. Sejumlah persyaratan dan tahapan proses seleksi untuk bisa menjadi bagian dari siswa berseragam Praja kedinasan “Abdi Negara” mulai diinformasikan.

Ada pun siswa yang hendak bergabung sebagai calon Praja IPDN diharapkan akan mampu menjadi figur berkualitas yang memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, integritas dan siap untuk bekerja di seluruh wilayah NKRI.

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp50.000 per orang.

Baca juga: Simak Persyaratan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2020

Dalam proses seleksi, sistemnya dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes.

Dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Lantas seperti apakah proses untuk melakukan pendaftaran seleksi calon Praja IPDN seleksi yang dimulai pada 8-23 Juni 2020 tersebut?

Berikut rangkaian tahapan proses seleksi masuk sebagai calon Praja IPDN 2020:

1. Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Portal SSCN DIKDIN https://sscasn.bkn.go.id dan pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

2. Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan. Selanjutnya, pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.

3. Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran. Kemudian, verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah pada 8-25 Juni 2020 dan pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran pada 26 Juni 2020 melalui website https://dikdin.bkn.go.id/.

4. Akan ada 3 tahapan seleksi tes setelah proses verifikasi pendaftaran yakni: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I dan Panthukir.

Baca juga: Pamit dari Surabaya, Kinerja Risma Tangani Corona Dipuji Gugus Tugas

5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

6. Tes Kesehatan Tahap I merupakan tes yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah

7. Panthukir, dalam tahap seleksi ini akan dilakukan verifikasi faktual dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran dan Tes Kesehatan Tahap II.

8. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap II akan berlangsung pada Agustus-September 2020 mendatang.

Baca juga: Luar Biasa, Nenek 105 Tahun Sembuh dari Corona