Soal Ganjil Genap, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berencana akan memanggil anak buah Gubernur Anies Baswedan yaitu, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.

Rencana pemanggilan itu perihal rencana penetapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua di Ibu Kota. Pemanggilan terhadap Syafrin itu rencananya dalam minggu ini. 

"Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa, latar belakangnya apa, pertimbangannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat, disosiaisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. 

Tentunya, apabila kebijakan penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua diterapkan di Jakarta maka akan berdampak terhadap masyarakat kalanagan menengah ke bawah. 

Sebab, kebanyakan para pengendara roda dua di Jakarta dari lapisan masyarakat menengah kebawah bukan kalangan masyarakat kelas atas. 

"Roda dua itu kan transport untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada gage ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," tuturnya. 

Sejuah ini, Anies belum menerapkan perihal kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua yang mengaspal di jalanan Ibu Kota.

Baca juga: New Normal, Menkes Terawan Masih 'Hilang Ditelan Bumi'