KPK Sita Tas dan Sepatu Mewah Terkait Kasus Nurhadi

KPK tangkap mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah tas dan sepatu mewah bernilai ratusan juta rupiah terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

Tas-tas mewah tersebut diduga milik istri Nurhadi, Tin Zuraida. Ia memang dikenal gemar mengkoleksi tas mewah di rumahnya. 

“Iya benar mas, terkait perkara dengan tersangka NHD (Nurhadi) dkk, penyidik telah melakukan penyitaan terkait beberapa barang yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan para tersangka, di antaranga berupa tas dan sepatu,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 16 Juni 2020. 

Ali tidak merincikan merk-merk tas dan sepatu tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa aset-aset yang diaita tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. 

“Tas dan sepatunya yang cukup bernilai ekonomis,” ucap Ali. 

Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga kendaraan, sejumlah uang, dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus Nurhadi. 

Penyitaan tersebut dilakukan bersamaan tim KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Pada perkaranya, KPK menjerat Nurhadi dan Rezky karena diduga menerima suap san gratifikasi sekira Rp 46 Miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Baca juga: Tunjukkan Hasil Test Narkoba, Sikap Bintang Emon Tuai Pujian