John Kei Ditangkap, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman

Penyerangan kelompok John Kei
Sumber :
  • VIVA/ Sherly/ Tangerang

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, mengapresiasi personel Polda Metro Jaya atas keberhasilan menangkap kelompok John Kei yang berbuat keonaran hingga menimbulkan korban jiwa dan luka di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Idham, Polri tidak akan memberi ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. "Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Juni 2020.

Ditambahkannya, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi kiminalisme. Terlebih, tindakan penganiayaan, perusakan, atau pun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Baca Juga: John Kei Marah pada Nus Kei Diduga karena Uang Tanah RS Ambon

Jenderal bintang empat itu meminta agar proses hukum pelaku terus dikawal sampai sidang nanti. Dia pun mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. "Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti," ujarnya.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake pada Minggu siang, 21 Juni 2020 dilatarbelakangi oleh permasalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei yang diketahui masih kerabat.

Selanjutnya, John Kei memberi perintah pada anak buahnya untuk menghabisi keluarga Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh, Tangerang.

Akibat penyerangan itu, satu orang yakni Yustus Crowing Rahakabu meninggal dunia dan korban luka berat dengan jari tangan putus Muhammad Erwin alias Angky.

Baca Juga: John Kei dan Gerombolannya Ditetapkan Tersangka