Muhammadiyah Minta Hewan Kurban Dipotong di RPH karena Pandemi

Tradisi memandikan hewan kurban dengan air kembang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Mardiansyah

VIVA –  Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam yang mampu secara ekonomi maka dipersilakan untuk berkurban membantu para warga kaun duafa dan fakir miskin. 

"Membantu dhuafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar  manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. 

Ia juga memberikan rekomendasi dalam pelaksaan kurban Idul Adha pada tahun 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah Corona COVID-19 saat ini. 

Menurut dia, kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng). 

"Penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) agar lebih sesuai syariat dan higienis," ujarnya. 

Kemudian, jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi untuk menghindari kemubaziran. Kemudan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama. 

Hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (??hibul-qurb?n). 

"Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing  penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tambahnya. 

Baca juga: Asing Cap Penanganan Corona RI Terburuk se-Asia Tenggara, Apa Benar