Kolam Renang Umum Bisa Buka Kembali dengan Syarat Berikut

Wanita berenang di kolam mewah.
Sumber :
  • Repro

VIVA – Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas, Reisa Brotoasmoro menyebut bahwa area kolam renang umum bisa kembali beroperasi pada masa pandemi seperti saat ini. Namun Reisa menyebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila pihak pengelola akan membuka kembali fasilitas kolam renang umum di tengah pandemi Corona COVID-19.

"Yang banyak ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh banyak orang apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya pabila," kata Reisa di gedung BNPB, Jakarta pada Minggu 28 Juni 2020.
 
Reisa menjelaskan ada beberapa protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh pengelola fasilitas kolam renang umum. Pertama adalah pihak pengelola harus memastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm sehingga PH air mencapai 7,2 hingga 8. 

"Setiap hari harus diinformasikan di papan informasi agar pengguna tau," kata Reisa. 

Lalu pengelola juga harus memastikan pembersihan dan disinfektan dilakukan secara rutin terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan sarana sekitar kolam. Ketiga pembatasan jumlah pengguna kolam renang. 

"Jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menjaga jarak baik di dalam atau sekitar kolam renang dan menerapkan jaga jarak terutama di ruangan ganti," lanjut Reisa.

Selain itu, pengelola juga harus memastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam kondisi sehat. 

"Harus isi self assesment COVID- 19," kata dia. 

Selain itu pengelola juga harus menhimbau pengunjung untuk membawa perlengkapan masing-masing termasuk handuk. Serta selalu mengimbau untuk menggunakan masker sebelum dan setelah berenang. 

"Ingat betul tujuan olahraga untuk sehat dan agar badan kita kuat. Yang sehat harus tetap sehat, tingkatkan imunitas kita kita lawan COVID-19 bersama-sama dengan imunitas yang prima," pesan Reisa. 

Baca juga: Viral Video Seks Pasukan Perdamaian di Mobil Dinas PBB