Jokowi Ancam Reshuffle, Fahri: Apakah Mewakili Perasaanmu Dinda?

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • Twitter: Fahri Hamzah

VIVA – Presiden Jokowi menyebut situasi saat sekarang saat terjadi pandemi sudah semestinya diatasi dengan langkah-langkah yang luar biasa atau extraordinary. Jokowi bahkan mengultimatum akan reshuffle kabinet, bila itu dibutuhkan.

“Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan. Akan saya buka. Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya,” kata Jokowi dalam video rapat Kabinet tanggal 18 Juni 2020, di Istana Negara, sebagaimana diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 28 Juni 2020.

Menanggapi hal ini, Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah Buka Bicara. Fahri turut mengomentari apa yang disampaikan Jokowi soal ancaman reshuffle.

Lewat akun Twitternya, Fahri justru berseloroh dengan mempertanyakan kemarahan Presiden. Beragam komentar pun muncul juga dengan nada candaan. 

"Apakah kemarahan presiden mewakili perasanmu dinda?," tulis Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia itu dengan emoticon tertawa, dikutip VIVA Senin 29 Juni 2020.

Sementara dalam rapat itu, Jokowi tampak meninggi nada bicaranya. Ia meminta jajaran kabinetnya mempunyai satu kesamaan pikiran bahwa saat ini dalam situasi krisis. Oleh karena itu ia menegaskan agar para kabinetnya bekerja keras.

”Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti memahami apa yang tadi saya sampaikan. Kerja keras dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Jokowi meminta para menterinya tidak takut bila saat mengambil kebijakan untuk masyarakat namun tidak memiliki dasar hukum. Jokowi menyatakan siap buka jalan bagi para menterinya untuk melakukan tindakan extraordinary seperti perpes dan perppu sehingga Corona COVID-19 bisa benar-benar teratasi di Tanah Air.

”Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis. Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu,” ucap Jokowi.

Baca juga: Natalius Pigai: BPIP Diisi Orang-orang Pelaku Makar Terhadap Pancasila