DPR Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB Daerah

Suasana PPDB 2019 di Kota Bekasi, Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memiliki masalahnya tersendiri dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, masalah yang paling banyak dilaporkan datang dari DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

Persoalan tersebut menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Beberapa demonstrasi telah dilakukan oleh orangtua murid yang merasa sistem ini tidak adil.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pihak Kemendikbud untuk turun tangan mengatasi kekisruhan ini. “Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” kata dia dalam keterangannya.

Hetifah mengatakan, syarat usia seharusnya tidak masuk ke dalam kriteria pembobotan.

“Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi PPDB ini,” ucapnya.

Meski demikian, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.

“Rencananya besok pukul 11 Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada.” kata dia.

Baca juga: Fahri Hamzah Sindir Jokowi, Siapa yang Menyiapkan Bahan untuk Marah