KPK Amankan Anggota DPR dari PDIP Nyoman Dhamantara

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. Nyoman yang diduga terkait suap impor bawang putih langsung dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Nyoman, anggota Komisi VI ini sedang berada di KPK. "Iya. Dijemput tim (KPK ke bandara)," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis 8 April 2019.

Pantauan VIVAnews di gedung KPK, Nyoman Dhamantra dibawa masuk ke lobi KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Nyoman yang menggunakan kaos hitam tiba di gedung KPK dengan diapit dua petugas.

Febri tak bersedia politisi PDIP ini ditangkap saat PDIP mengadakan kongres Di Bali. Namun, ia membenarkan anggota DPR RI ini dibawa dari Bali.

"Yang pasti, yang siang kami jemput dari bandara Soekarno Hatta. Yang bersangkutan diduga berangkat dari Bali ke Soetta, kami jemput di Soetta dibawa ke KPK," jelasnya.

Dengan penangkapan ini KPK telah menangkap 12 orang dari pengembangan operasi tangkap tangan terkait suap impor bawang putih  yang dilakukan sejak Rabu malam.

"Total sampai saat ini ada 12 orang diamankan. Satu orang penyelenggara negara, ada unsur orang kepercayaan dari penyelenggara negara, sejumlah pengusaha di bidang importir, ada driver juga kami amankan ada di lokasi," katanya.