Ada 60 Kasus Korupsi BUMN Ditangani KPK, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara kian memprihatinkan. Kampanye antikorupsi dianggap sebatas jargon. Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menuturkan, program-program dan agenda prioritas antikorupsi di sejumlah BUMN sebenarnya kerap kali dicanangkan.

Bahkan sejak era Presiden SBY sudah ada program "BUMN Berintegritas", hingga program Profesional dan Berintegritas atau program "Profit" yang diusung Menteri BUMN Rini Soemarno di era Presiden Jokowi saat ini.

"Di setiap periode pola korupsinya sama, tapi kita baca program-program antikorupsi BUMN itu hanya bagus untuk level manajemen ke bawah yang bicara soal pelayanan publik," kata Emerson dalam diskusi di Graha Niaga, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2019.

Emerson mengaku bahwa praktik pungli, utamanya di tataran BUMN, memang sudah jarang terjadi di sektor yang berkaitan dengan aspek pelayanan publik saat ini. "Tapi korupsi lain justru terjadi di level direktur atau bahkan komisaris," ujarnya.

Emerson menegaskan, tujuan pembentukan BUMN yang seharusnya bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat, kini menghadapi persoalan yang serius, di mana pihak yang sangat kaya dan sangat sejahtera justru para direksi dan jajaran tinggi di BUMN tersebut.

Bahkan, lanjut Emerson, catatan pihaknya menunjukkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 60 kasus korupsi BUMN, yang tengah dan telah ditangani oleh KPK. Hal itu belum termasuk kasus-kasus korupsi BUMN yang ditangani pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Soal bentuknya dan polanya itu biasanya adalah penyuapan atau tindakan-tindakan, yang merugikan keuangan negara atau praktik gratifikasinya," kata Emerson.

"Bahkan saat ini ada 19 kasus korupsi BUMN, yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai angka Rp3,1 triliun," ujarnya.