Manajemen RSCM Berantakan, KPK Panggil Menkes Nila Moeloek

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F. Moeloek, saat tiba di KPK.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F. Moeloek, serta jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk membenahi pelayanan kesehatan masyarakat.   

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pertemuan tersebut, selain dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, juga dihadiri Deputi Penceahan KPK, Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana.

"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kajian perbaikan Tata Kelola di Sektor Kesehatan yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sejak 2015-2018," ujar Febri, Rabu, 21 Agustus 2019.

Pantauan VIVAnews, Menkes Nila lebih dulu mendatangi kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mengenakan batik, Nila datang dengan menumpangi kendaraan dinas.

Febri menambahkan, rencananya dalam pertemuan KPK dengan kedua lembaga ini akan membahas sejumlah hal. Di antaranya yakni percepatan perbaikan sistem ekatalog terutama untuk alat kesehatan dan penyelesaian Pedoman Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbahaya dan berisiko tinggi.

"Kemudian masalah Permenkes penanganan fraud JKN dan perbaikan tata kelola Rumah Sakit, utama perbaikan manajemen RSCM," kata Febri.