Ketua KPK: Presiden Minta Masyarakat Koreksi Hasil Kerja Pansel

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengklaim bahwa pihaknya telah mendapat pernyataan dari Presiden Joko Widodo mengenai seleksi calon pimpinan KPK jilid V.

Pada intinya, kata Agus, Jokowi telah mendengar dan terima masukan dari sejumlah pihak mengenai nama-nama capim yang disodorkan oleh Pansel Capim KPK. Namun, Jokowi meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menilai sesuatu yang belum selesai.

"Kita bersyukur, sore tadi, Presiden telah menjawab dengan terang dan bahkan berharap, agar masyarakat dan para tokoh tetap memberi masukan untuk mengoreksi apa yang dikerjakan panitia seleksi. Bahkan, disebutkan juga kita tidak perlu tergesa-gesa supaya yang diserahkan Presiden ke DPR adalah calon yang layak untuk dipilih oleh DPR," kata Agus dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Senin 2 September 2019.

Diketahui, Pansel Capim KPK telah menyodorkan 10 nama kepada Presiden mengenai peserta lolos seleksi. Namun, di antara 10 nama tersebut, sejumlah pihak menduga masih terdapat oknum-oknum yang memiliki catatan buruk dan tak layak disodorkan presiden ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," kata Agus.

Di sisi lain, Agus menyadari meskipun banyak perdebatan dan kritik dalam proses seleksi ini, namun hasilnya telah disampaikan kepada Presiden. KPK secara kelembagaan juga mendukung proses seleksi ini yakni di antaranya dengan membentuk tim khusus melakukan penelusuran rekam jejak calon dan menyerahkannya pada Panitia Seleksi.

Sebelumnya, lanjut Agus, telah disampaikan juga bahwa komisi antirasuah menemukan sejumlah calon memiliki rekam jejak yang bagus, namun memang ada sejumlah temuan juga seperti adanya capim yang tak patuh dalam pelaporkan LHKPN, diduga pernah lakukan pelanggaran etik, diduga pernah melakukan perbuatan menghambat penanganan kerja di KPK, diduga menerima gratifikasi, serta memiliki catatan negatif lainnya.

"Penelusuran rekam jejak itu jelas dapat kami pertanggungjawabkan metode dan hasilnya. Bahkan KPK juga telah mengundang Panitia Seleksi untuk melihat bukti-bukti pendukung jika memang dibutuhkan. Sedikit banyak, kami berprasangka baik, Pansel pasti membahas temuan-temuan tersebut secara internal," kata Agus.

Sehingga, kata Agus, saat sore tadi Presiden mengajak agar tidak tergesa-gesa dan menekankan pada hasil akhir yang diharapkan baik untuk KPK, maka wajar KPK perlu menyampaikan terimakasih atas respon tersebut.

"Dan kami paham, kerja belum selesai. KPK menyerukan tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, khususnya menjaga KPK melalui proses seleksi ini. Semoga semakin banyak dukungan publik, maka semakin berkualitas upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan," kata Agus.