Seleksi Capim KPK Masuk Fase Akhir, Menanti Pembuktian Kinerja Pansel

Pansel Capim KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap akhir dengan Panitia Seleksi (Pansel) sudah menyetor 10 nama ke Presiden Joko Widodo. Sebanyak 10 nama ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.

Pengamat sosial politik, Ireng Maulana mengatakan, terlepas dari kekurangan, Pansel KPK sudah mencoba transparan dalam menentukan formasi pimpinan KPK jilid V. Meski ada pihak yang tak puas dan menolak hasil pansel karena dinilai cacat.

"Berikan kesempatan kepada pansel untuk menyelesaikan proses seleksi hingga tuntas. Pansel sudah optimal dalam proses ini," ujar Ireng kepada wartawan, Selasa, 3 September 2019.

Dia mengingatkan, dalam proses pergantian capim KPK mesti dilihat secara rasional. Komitmen pemberantasan korupsi mesti jadi tujuan utama.

"Para capim yang lolos seharusnya mereka yang dinilai layak," tutur Ireng.

Ireng menekankan, pemberantasan korupsi harus satu ekosistem dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini harus dimulai dengan wakil rakyat di parlemen yang mesti maksimal dalam melakukan pengawasan.

"Kemudian di bidang pemeriksaan sudah berlapis instrumen seperti inspektorat daerah, BPKP dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan," tutur Irreng.

Lalu, ia menambahkan, penegak hukum selain KPK mesti ikut digerakkan dengan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Maka cermin pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada kerja KPK seorang, melainkan pada bekerjanya seluruh ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik," tutur dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura tersebut.

Proses capim KPK memasuki tahap akhir karena pansel menyerahkan 10 nama kepada Presiden Jokowi. Sebanyak 10 nama ini diciutkan dari sebelumnya 20 capim yang ikut tes uji publik dan wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta. DPR nanti akan menyeleksi lima nama capim KPK terpilih untuk periode 2019-2023.