Dua Orang Bakal Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cipularang

Kecelakaan beruntutun di Tol Cipularang, Senin 2 September 2019.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gelar pekara kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang yang melibatkan 21 kendaraan, dan menyebabkan delapan orang meninggal dunia masih dilakukan pada Rabu siang, 4 September 2019. Dari kesimpulan awal, akan ada yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta AKPB Martius mengatakan, penetapan tersangka dari hasil olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi, dan barang bukti.

"Diperkirakan ada dua orang yang akan menjadi tersangka. Kita tinggal tunggu sebentar gelar perkara, siang ini akan disampaikan," katanya.

Menurut Martius, paling cepat satu jam ke depan akan diputuksan dan diumumkan mengenai dua tersangka ini. Karena itu, dia menolak menyebutkan siapa saja tersangka yang dianggap lalai dan menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Jadi saksi ada 7 orang, terlibat langsung kecelakaan, maupun di luar kendraan yang terlibat kecelakaan. Saksi akan kita periksa terus, tapi ada dampak kesehatan dan psikologi, karena itu tidak semua saksi bisa dimintai keterangan," katanya.

>