Irjen Firli Bahuri Ungkap Kelemahan KPK

Capim KPK dari unsur Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

VIVAnews - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri jadi salah satu calon pimpinan KPK yang lolos ke DPR. Jika nantinya masuk sebagai pimpinan KPK, dia berjanji akan mengubah kinerja dan kewenangan yang ada di tubuh lembaga tersebut.

“Satu hal yang harus kita sadari bahwa kepemimpinan KPK tidak pernah bisa mendukung pemerintah yang kuat jika kedudukan KPK seperti saat ini,” kata Firli saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 September 2019.

Firli menuturkan ketidakberdayaan KPK disebabkan oleh kebijakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan sifat ad hoc dari KPK itu sendiri di mana sewaktu-waktu KPK dapat dibubarkan jika lembaga pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan sudah berfungsi efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

“Karena itulah banyak hal yang harus dituntaskan oleh pemimpin KPK periode 2019-2023 di antaranya adalah penguatan KPK dalam sistem ketatanegaraan dan kedudukan KPK,” kata Firli.

Selain itu, Firli menyebut manajemen penanganan perkara dan menyusun kriteria perkara yang ditangani KPK, manajemen SDM KPK dan upaya pemberantasan korupsi juga harus dilakukan dengan sistemik, holistik, integral dan komprehensif agar tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi bisa terwujud.

Meski pencalonannya sebagai capim KPK 2019-2023 menuai pro dan kontra, namun Firli yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan itu yakin mampu melakukan perubahan dan berani menata ulang manajemen KPK menjadi lebih kuat demi terberantasnya korupsi di Indonesia.

“Pimpinan KPK harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi lebih luas pada tataran pendidikan masyarakat dan koordinasi dengan banyak pihak serta melakukan monitoring dan pendampingan program pemerintah,” tutur jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengatakan sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sepuluh nama capim KPK ini akan diuji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.

Panitia seleksi calon pimpinan KPK sendiri telah menyerahkan sepuluh nama ke Presiden Jokowi. Dari 20 nama sebelumnya yang ikut tes wawancara dan uji publik kini sudah diciutkan menjadi 10.

Berikut 10 nama tersebut:

- Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
- Firli Bahuri – (Anggota Polri)
- I Nyoman Wara – (Auditor BPK)
- Johanis Tanak – (Jaksa)
- Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
- Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
- Nawawi Pomolango – (Hakim)
- Nurul Ghufron – (Dosen)
- Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)
- Sigit Danang Joyo – (PNS)

(ase)