Mengungkap 113 Video Porno Vina Garut

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, masih menunggu hasil digital forensik untuk menjerat penyebar video porno "Vina Garut" yang viral melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini sudah ditemukan sebanyak 113 video porno gangbang yang diperankan oleh V (19), mantan istri Rayya, dengan sejumlah pria, dari ponsel milik pemain sekaligus pembuat video, A alias Rayya. Otak dari perkara itu kini sudah meninggal, akibat penyakit berat yang dideritanya, di antaranya HIV, hepatitis B dan stroke.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang belum terungkap dari video yang saat ini masih diteliti.

"Ya, soal kurun waktu pembuatan video, pemeran dalam adegan video itu," ujar Maradona, Selasa, 10 September 2019.

Selain terkait produksi video, pihaknya juga masih mendalami pemilik akun media sosial yang pertama kali mengunggah video " Vina Garut". Hal tersebut akan terungkap berdasarkan hasil digital forensik yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri.

"Untuk yang berkaitan dengan keterangan para pelaku maupun saksi sejauh ini sudah cukup," ucap Maradona.

Maradona menambahkan, sebelumnya tim penyidik telah mengirimkan ponsel yang memuat 113 video porno milik Rayya kepada pihak Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek jejak digital video tersebut.

"Karena selain konten pornografi, kami juga ingin mengungkap persoalan yang berkaitan dengan Undang-undang ITE tentang penyebaran video,” ujar Maradona.