Kivlan Zen Menangis Sebelum Jalani Sidang Dakwaan

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn), Kivlan Zen, terlihat menangis sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019. Kivlan sedianya akan mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelum sidang dimulai, istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati, yang awalnya duduk di kursi depan pengunjung sidang langsung menghampiri suaminya yang duduk di kursi roda, tepat di samping meja para penasihat hukumnya.

Mulanya, sang istri meminta izin memasuki arena sidang, lalu ia berbincang sebentar dengan Kivlan. Tapi beberapa saat kemudian, Kivlan terlihat meneteskan air mata. Dwi langsung menghapus air mata Kivlan menggunakan tisu yang ia bawa.

Sejumlah pengunjung sidang dan awak media yang hadir pun langsung mengabadikan momen tersebut. Sampai akhirnya, sidang dimulai majelis hakim. Kivlan kemudian duduk di kursi terdakwa. Ia ditanya seputar identitasnya oleh Majelis Hakim.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya sehat dan bisa dapat menjalani persidangan, Kivlan mengaku siap menjalani persidangan tersebut. "Saya mengikuti aturan Yang Mulia," ujar Kivlan yang telah duduk di kursi terdakwa.

Sebelumnya, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional. Dia pun ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka tersebut berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kivlan juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Tapi gugatan itu telah ditolak.