Menilik Karya Besar BJ Habibie Kembangkan Konsep Demokrasi

Presiden RI ke-3, BJ Habibie saat jalan-jalan di Jerman.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 11 September 2019, pukul 18.05 WIB. Habibie sempat dirawat intensif di Cerebro Intensive Care Unit (CICU), Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto dan menjalani perawatan di rumah sakit itu sejak Senin, 2 September 2019.
 
Dalam perjalanannya, BJ Habibie banyak meninggalkan karya-karya besar. Satu di antaranya adalah The Habibie Center.

Saat menjabat sebagai Presiden, BJ Habibie harus mengawal sebuah bangsa dengan sekitar 200 juta penduduk. Habibie kala itu menunjukkan perhatiannya terhadap keinginan bangsa untuk lebih mengerti dan menerapkan prinsip umum demokrasi. 

Dikutip dari situs resmi The Habibie Center, perhatian Habibie didasarkan pada pengamatannya pada pemerintahan Orde Lama dan sebagai pejabat pada masa Orde Baru. Kondisi yang telah mengarahkannya untuk mempelajari situasi yang ada.

Melalui proses yang sistematik, menyeluruh, dan menyatu, Habibie mengembangkan sebuah konsep. Lebih jelasnya sebuah pengejawantahan dari proaktif dan prediksi preventive atas interpretasi dari demokrasi sebagai sebuah mesin politik. 

Konsep ini kemudian diimplementasikan dalam berbagai agenda politik, seperti, kebebasan berkumpul, pemilihan yang bebas dan jujur, kebebasan berbicara, kebebasan media, kebebasan berkumpul, khususnya dalam hal ketenagakerjaan dan partai politik.

Selain itu, pengakuan perbedaan pendapat, usaha-usaha menciptakan pemerintahan yang efektif serta efisien yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau dengan kata lain adalah pemerintahan yang baik dan bersih.

Kemudian, penghormatan terhadap badan-badan hukum dan berbagai institusi lainnya yang dibentuk atas prinsip demokrasi, pembebasan tahanan-tahanan politik, serta pemisahan kesatuan polisi dari Angkatan Bersenjata.

Dalam waktu relatif singkat, sebagai Presiden RI, Habibie telah memelihara pandangan modern dalam demokrasi dan mengimplementasikannya dalam setiap proses pembuatan keputusan. Peran penting Habibie dalam percepatan proses demokrasi di Indonesia dikenal baik oleh masyarakat nasional ataupun internasional sehingga dianggap sebagai “Bapak Demokrasi”.

Komitmen Habibie terhadap demokrasi adalah nyata. Ketika MPR, institusi tertinggi di Indonesia yang memiliki wewenang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, menolak pidato pertanggungjawabannya, Habibie secara berani mengundurkan diri dari pemilihan presiden yang baru.

Sebagai seorang mantan Presiden yang mengerti bahwa demokrasi adalah sebuah konsep yang harus terus dikembangkan demi menuju Indonesia modern, Habibie menyadari adanya suatu kebutuhan untuk mendirikan sebuah institusi yang berdedikasi untuk mempromosikan dan mengembangkan konsep demokrasi di Indonesia. Realisasinya adalah dengan didirikannya The Habibie Center pada 10 November 1999 di Jakarta.