Dicecar Soal Kasus Firli, Alex Marwata: Posisi Saya Sulit

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mencecar calon pimpinan (capim) KPK Alexander Marwata soal kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Alex mengakui posisinya sulit karena menjadi capim KPK.

"Jadi pers conference kemarin itu apa sebenarnya, keterangan Pak Alex kelihatan pers conference mengada-ada, ada dua jawaban Pak," kata Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 12 September 2019.

Desmond menjelaskan, dugaan pertama, keputusan konferensi pers soal Firli tidak berdasarkan keputusan pimpinan yang kolektif kolegial. Dugaan yang kedua dari keterangan Alex, persoalan Firli sudah tidak ada masalah, tapi pers konferens kemarin itu melanggar.

"Ada putusan nggak yang memperkuat atau pernyataan Pak Saut kemarin, ini kan aneh, ini tolong dijelaskan," kata Desmond.

Menanggapi hal ini, Alex menegaskan memang tak ada surat dari pimpinan yang menghukum Firli. Sebab prosesnya memang belum selesai. 

"Surat yang dikeluarkan pimpinan terkait Pak Firli itu adalah diberhentikan dengan hormat, itu untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Kepolisian," kata Alex. 

Desmond pun meminta ketegasan Alex soal dasar KPK menggelar konferensi pers soal pelanggaran etik Firli. "Pers konferens yang menyatakan Firli melanggar kode etik ada putusannya nggak?" kata Desmond.

Alex menjelaskan, konferensi pers tersebut saja diberitahu pimpinan KPK Basaria. Ia mengaku memang tak tahu meski berada di kantor. Pasalnya, ia tidak membuka whatsapp grup pimpinan dan humas.

"Karena dengan kejadian akhir-akhir ini bapak ibu sekalian, dan posisi saya yang jadi capim ini memang agak sedikit menyulitkan saya juga untuk memberikan statemen atau apapun, ini saya betul-betul mengendalikan diri untuk berbicara dengan siapapun, itu sikap yang saya ambil apakah itu menurut bapak ibu sekalian bijak, itu yang saya ambil," kata Alex.

Ia menegaskan tidak ingin mengomentari capim yang lain. Di sisi lain ia juga  tidak ingin mengomentari pemilihan pimpinan KPK, karena ia ada di dalamnya.  "Ya memang kembali lagi bapak ibu sekalian persoalan di KPK setiap kali ada hal-hal seperti ini, ini mengangkut masalah kolegial pimpinan," kata Alex. 

Ia mengakui, ada ketidakbersamaan dan ketidakkompakan pimpinan. Ia bahkan mengakui itu sebagai kesalahan. "Saya sudah sampaikan ke Pak Agus terkait kejadian kemarin itu, karena Pak Agus di dalam disposisi minta supaya kasus Pak Firli itu dihentikan, ditutup," kata Alex. 

Ia pun menyampaikan pada Ketua KPK Agus Rahardjo kondisi ini harus dijelaskan ke publik dan harus meredakan hiruk pikuk ini. "Tiga bulan terakhir usahakannya kita itu bersatu kembali, satu suara, satu pikiran kita selesaikan persoalan di dalam, yang nggak setuju silahkan keluar," kata Alex.