Ngaku Polisi, Dua Pemuda Babak Belur Diamuk Massa

Garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Dua pria berinisial FS dan MN harus berurusan dengan polisi buntut mengancam akan menembak mati seorang korbannya yaitu EM, saat tengah berbelanja keperluan binatang peliharaannya pada sebuah petshop di kawasan Pramuka Jati, Paseban, Jakarta Pusat, Kamis 12 September 2019.

Keduanya mengancam korban (EM) bila tidak mau memberikan sepeda motornya. Saat beraksi bahkan keduanya mengklaim sebagai anggota Korps Bhayangkara agar korban nyalinya ciut.

"(Pelaku) mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, mengacungkan ke atas sambil berteriak 'saya anggota'," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 13 September 2019.

Namun, EM dan dua rekannya, I dan R merasa kalau kedua pelaku (FS dan MN) bukanlah aparat. Sebab, kelakuan keduanya yang mengancam mengambil sepeda motor tanpa alasan jelas membuat mereka curiga.

Alhasil perlawanan dilakukan sampai akhirnya senjata api rakitan milik pelaku jatuh ke aspal kemudian diamankan I.

Keributan ini tentu memancing warga sekitar. Warga yang melihat sejak awal lantas menghajar kedua pelaku setelah melihat senpi sudah diamankan I. Babak belur keduanya dibuat warga. Beruntung polisi cepat ke lokasi guna mengamankan.

"Hingga akhirnya kedua pelaku mengalami luka-luka dan dibawa oleh anggota Polsek Senen Jakarta Pusat ke Rumah Sakit RSCM dan dirujuk ke RS Polri Soekamto Kramat Jati Jakarta Timur," ujar dia.

Dalam kasus ini polisi menyita beberapa barang bukti semisal sepeda motor CBR, warna putih merah milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, tiga set kunci letter T, dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sebutir peluru kaliber 7,6. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 dan Pasal 1 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.