Kronologi Rusuh Papua yang Tewaskan Satu Prajurit TNI

Personel Brimob berjaga di sekitar Asrama Mahasiswa Jayapura Papua (1/9/2019)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Satu prajurit TNI gugur dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Papua, Senin, 23 September 2019. Selain satu anggota TNI tewas, puluhan anggota Polri juga luka-luka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, kerusuhan berawal dari sekelompok mahasiswa berjumlah 200 orang yang diduga mahasiswa eksodus di beberapa wilayah di Indonesia dan sebagian besar berasal dari Sulawesi.

"Mahasiswa tersebut langsung mendatangi Universitas Cendrawasih [Uncen] kemudian melakukan pemblokiran, pemasangan spanduk dan rencana mendirikan posko dengan mengambil area Uncen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 September 2019.

Posko itu diduga untuk melakukan provokasi propaganda dan rencana aksi lainnya. Namun, sebagian mahasiswa Uncen menolak keberadaan mahasiswa eksodus tersebut.

"Kemudian mahasiswa Uncen menghubungi rektorat dan pihak rektorat menolak keberadaan mahasiswa tersebut karena dapat mengganggu proses belajar mengajar," katanya.

Rektorat pun langsung menghubungi Kepala Polda Papua dan oleh Polda Papua dikirimkan pasukan guna bernegosiasi agar mahasiswa eksodus keluar dari kawasan Uncen.

Saat itu situasi kondusif. Namun tiba-tiba massa mahasiswa mendadak memprovokasi secara membabi buta. Akibatnya, satu anggota TNI dan puluhan anggota Polri luka-luka. Prajurit TNI yang tewas akibat terluka benda tumpul dan bacokan.

Mendapatkan serangan secara spontan dan anarkis, aparat pun melakukan tindakan yang melumpuhkan. Tiga mahasiswa dikabarkan tewas terkena peluru karet dan benda tumpul. Belum ada laporan apakah masyarakat juga ada yang tewas dalam kerusuhan itu. (ren)