Mabuk, Dua Mahasiswa UKI Dicokok saat Serang Petugas di Demo DPR

Dua mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa, 24 September 2019, terpaksa ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Dua mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa, 24 September 2019, terpaksa ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto.

Dia menjelaskan, keduanya berbau minuman keras. Polisi pun menyita miras tersebut saat menciduk keduanya. Hingga kini keduanya masih diperiksa intensif. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang minum sopi," kata dia saat dikonfirmasi.

Kedua mahasiswa itu diduga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia. Namun Suyudi tidak membeberkan identitas keduanya. Saat diamankan, keduanya masih di bawah pengaruh alkohol. Akibat menenggak sopi ini keduanya pun bersifat agresif. Pasalnya mereka tertangkap tangan tengah menyerang polisi. 

"Dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi. Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," katanya.

Pada Senin, 23 September 2019, aksi demonstrasi para mahasiswa yang menolak RUU KPK, RUU KUHP, terjadi di daerah-daerah, salah satunya di Jakarta. Sekelompok massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, sempat bertahan meski hari sudah gelap. Mereka menunggu rekan mereka yang tengah beraudiensi dengan perwakilan anggota DPR.

Bahkan mereka mulai nekat memanjat pagar gedung DPR, terus bernyanyi dan berteriak memaksa diizinkan masuk ke gedung Parlemen. Situasi sempat rusuh saat terjadi aksi lempar-melempar di dekat pintu masuk kompleks MPR/DPR Senayan dan blokir jalan tol sebelum kondisi bisa dikendalikan.