Tokoh Muslimah Sumsel Sebut RUU PKS Bentuk Liberalisasi Seksual

Sekelompok massa Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Selatan di Palembang pada Rabu, 25 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Gedung DPRD Sumatera Selatan di Palembang kembali didatangi massa. Kali ini, giliran Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu, yang berunjuk rasa di gedung parlemen, Rabu 25 September 2019.

Kehadiran puluhan perempuan ini berbeda dengan tujuan unjuk rasa ribuan mahasiswa se-Sumatera Selatan yang berlangsung kemarin, Selasa 24 September 2019.

Mahasiswa unjuk rasa menyampaikan penolakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR RI, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanian.

Sementara unjuk rasa kaum perempuan ini untuk menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"RUU PKS sejak awal digulirkan sudah kontroversi, sarat dengan kepentingan asing," kata koordinator aksi Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu, Dina Tanjung.

Menurut Dina, ada beberapa alasan mengapa mereka menolak RUU PKS yang akan disahkan DPR RI. Setidaknya ada empat poin penting yang mendasari RUU PKS harus dibatalkan.

Pertama ialah karena RUU PKS kontennya didasari oleh akidah sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan yang penuh dengan ide liberalisasi, dalam hal ini liberalisasi seksual.

Selanjutnya istilah dan definisi kekerasan dalam RUU PKS mengandung kesalahan yang paradikmatik atau mendasar, sebagaimana pasal 1 ayat 1 di Bab pertama. Maka implikasinya berpotensi melindungi kaum lesbian, gay, biseksual, dan trangender (LGBT) serta penyimpangan seksual lainnya.

"Implikasi berbahaya dari kesalahan paradikmatik tersebut adalah menegasi syariat Islam tentang pernikahan dan keluarga, sehingga relasi orangtua dengan anak, serta relasi suami dengan istri berpotensi dipidanakan," kata Dina.

Di poin terakhir, Dina menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa solusi hakiki dari masalah kejahatan seksual ini adalah kembali kepada syariat Islam secara kaffah.

"RUU PKS jelas sekali merupakan kemungkaran yang nyata, serta dapat mengundang murka Allah. DPR RI harus mengambil langkah konkret agar RUU PKS tidak disahkan, sekaligus sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahayanya," ujarnya.

Ketua sementara DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati memastikan bakal menyampaikan aspirasi para kaum perempuan ini. Dia berujar tetap bakal mengkritik, walau tanpa aspirasi dari kaum perempuan.

"Saya selama ini juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia. Tanpa ibu-ibu minta, saya pun akan menyampaikan ke DPR RI melalui Fraksi Golkar," kata Anita, saat menemui massa aksi.

Sama halnya dengan Anita, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Selatan, Saiful Padli, juga bakal menyampaikan aspirasi Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu. Baginya, sejak dahulu PKS sudah menentang dan menolak RUU PKS.

"Kalau Bu Anita menyampaikan dari Fraksi Golkar, maka saya sampaikan dari Fraksi PKS. Dan perlu diketahui bahwa PKS dari dulu menentang RUU PKS," kata Saiful.