Kapolda Riau Dicopot, karena Kabut Asap?

Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/9/2019). Kebakaran hutan dan lahan itu menyebabkan kabut asap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan mutasi jabatan di lingkungan pejabat tinggi Polri.

Ada tiga jabatan kapolda yang dirotasi yaitu Kapolda Papua, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kapolda Riau.

Perubahan posisi itu tertuang dalam surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 Jumat, 27 September 2019. Pengesahan surat itu ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri S.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Widodo Eko Prihastopo digantikan oleh Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi. Sedangkan Eko akan mendapatkan tugas baru sebagai Pati Baintelkam penugasan di BIN.

Tiga wilayah, Papua, Sulawesi Tenggara dan Riau diketahui adalah daerah yang saat ini tengah menjadi sorotan. Di Papua terjadi kerusuhan. Sedangkan di Sultra demonstrasi mahasiswa telah merenggut dua korban jiwa. Sementara di Riau kebakaran hutan dan kabut asap.

Untuk wilayah Provinsi Riau saat ini masih hangat persoalan kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Di tengah proses dan usaha Satgas pemadaman api, Kapolda Riau dicopot dan dimutasi. Lantas benarkan mutasi Kapolda Riau berkaitan dengan karhutla dan kabut asap?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto, membantah mutasi ini berkaitan dengan karhutla di Riau. Menurutnya mutasi adalah hal biasa yang terjadi di lingkungan Polri.

"Mutasi itu hal yang biasa dan akan terus terjadi sesuai kebutuhan di organisasi Kepolisian yang memang sangat dinamis," kata Sunarto di Pekanbaru, Riau pada Jumat 27 September 2019.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan tersebut merupakan bentuk peningkatan kinerja yang terjadi di dalam internal korps Bhayangkara.

"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka peningkatan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," ujar Dedi.