Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kerusuhan Wamena

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kerusuhan di Wamena, Papua, belum lama ini.  Kelima pelaku itu disebut bukan warga asli Wamena.

“Dari hasil pemeriksaan 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri tapi juga berbaur dengan pelaku luar Wamena," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di kantornya, Jalan Trunojoyo Nomor 3 Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2019.

Untuk sementara, polisi belum secara rinci membuka lima identitas pelaku. Sementara itu, Dedi memastikan, kondisi keamanan Wamena setelah kerusuhan yang menelan korban hingga 30 orang lebih itu sudah berangsur kondusif. 

"Ada jaminan dari TNI-Polri dan beberapa kepala suku yang ada di Wamena termasuk kepala suku Lembah Baliem. Mereka boleh dikatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan mereka tidak menghendaki para kepala suku tersebut ditinggalkan oleh penduduk pendatang Papua, karena mereka sudah cukup banyak memberikan kontribusi kepada Papua khususnya di Wamena," tutur Dedi.

Sebelumnya, pascakerusuhan di Wamena, ratusan pengungsi juga turut dievakuasi menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara. Danlanud Silas Papare Marsma TNI Tri Bowo Budi Santoso mengatakan, pesawat angkut Hercules sudah mengangkut 263 orang dari Wamena ke Jayapura.

Pada Kamis pekan lalu, evakuasi terhadap warga pengungsi dilanjutkan dengan pesawat Hercules yang sama sebanyak tiga penerbangan.