Kerusuhan di Wamena, Belasan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bangunan dibakar massa saat terjadi kerusuhan di Wamena, Papua, 23 September 2019.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Polisi menetapkan 13 orang menjadi tersangka dalam aksi kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada 23 September 2019 lalu.

Dari 13 tersangka,10 orang sudah diamankan. Sementara 3 orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Belasan orang tersebut diduga melakukan penyerangan, perusakan, hingga pembakaran terhadap sejumlah toko, rumah warga hingga pembakaran dan provokasi.

“Dalam peristiwa Wamena penyidik kita telah tetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kama kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Senin, 7 Oktober 2019.

Kamal menjelaskan, ke 10 orang tersangka yang kini telah diamankan Polda Papua adalah, DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40).

“Tiga orang tersangka lainnya yaitu YA, P dan MH saat ini masuk dalam DPO. Peran mereka sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi Komita Nasional Papua Barat (KNPB) dan ULMWP,” ujarnya menambahkan.

Dari sejumlah tersangka yang telah diamankan, beberapa di antaranya adalah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK. Hingga sekarang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Jumlah tersangka ini masih akan terus bertambah. Bahkan ada beberapa pelajar yang telah ditangkap dan diamankan saat melakukan pengrusakan dan pembakaran,” ujar Kamal.

Kamal mengatakan, para tersangka akan dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan pasal 170 tentang penghasutan terhadap seorang untuk melakukan tindak pidana. Pasal-pasal ini disangkan pada 13 tersangka pelaku kerusuhan Wamena.

“Saat ini kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, situasi keamanan hari ini di Wamena cukup kondusif, dimana hari ini masyarakat sudah mulai melakukan aktifitas, tetapi belum ramai karena hampir 16 orang lebih warga yang mengungsi dari Wamena maupun kabupaten lainnya.  “Kita berharap situasi di Wamena ini terus membaik agar aktifitas masyarakat tetap berjalan lancar.”