Polda Riau Temukan Unsur Kelalaian Korporasi Sebabkan Karhutla

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Dirkrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi.
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi, Andri Sudarmadi mengungkap fakta-fakta yang ditemukan Satgas Gakkum Polda Riau pada kasus yang menyeret perusahaan PT SSS.

Dalam penyelidikan aparat di lapangan ditemukan adanya unsur kesengajaan dan kelalaian dari korporasi hingga menyebabkan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Diutarakan Andri, ada pembiaran sehingga kebakaran berdampak luas. Tiga lokasi yang berada di area perusahaan semuanya lahan kosong dan ditemukan juga penanaman sawit yang kurang baik. Pihak perusahaan tidak melakukan upaya pencegahan.

Tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai dan ditemukannya log bekas tebangan hutan.

"Banyak fakta yang ditemukan di lapangan yang mengarah kepada keterlibatan korporasi dan orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini," kata Andri didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Selasa 8 Oktober 2019.

Andri menambahkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan korporasi atau perusahaan PT SSS yang dalam hal ini diwakili oleh direksi, EH.

Sementara itu, pengurus dalam hal ini Pejabat Sementara Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH telah dilakukan penahanan.

Untuk menguatkan tuduhan ini, Satgas Gakkum Polda Riau telah meminta keterangan sebanyak 11 saksi ahli.