Tak Direstui Ortu, Pria Ini Hina Agama dengan Akun Foto Eks Pacar

Polisi bersama ulama dan tokoh masyarakat saat merilis kasus ujaran kebencian di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Selasa, 15 Oktober 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Seorang pria berinisial OAS (36 tahun) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya gara-gara mengunggah sebuah foto berkonten penghinaan terhadap agama Islam melalui akun palsu Facebook diatasnamakan mantan pacarnya, AG (29 tahun). Ternyata, OAS nekat berbuat kisruh gara-gara hubungan asmaranya tak direstui orang tua AG.

Foto yang diunggah OAS dengan akun palsu Chann Sherlynn itu memang berpotensi mengadu-domba antarumat beragama. Dia mengunggah foto potongan sepasang kaki seorang wanita di atas tumpukan kertas Alquran yang sobek-sobek. Di bagian kaki, tertulis kalimat bernada hinaan kepada Nabi Muhammad.

Foto itu diedit dan disandingkan dengan foto mantan pacar OAS, AG. Begitu tersebar di dunia maya, langsung viral. "Dia mem-posting ujaran kebencian, penghinaan terhadap agama tertentu dengan akun Facebook palsu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran, pada Selasa, 15 Oktober 2019. 

Foto berkonten ujaran kebencian itu disebar pelaku di awal 2019. Parahnya, pelaku juga membuat keterangan foto dengan kalimat menantang yang merugikan korban, yakni 'Ada yg ga terima? Langsung datangi aq di Surabaya kalau berani... (menulis alamat rumah)'. "Unit Jatanras melakukan penyelidikan berbekal informasi intelijen dan tangkapan layar posting-an itu," kata Sudamiran. 

Setelah diselidiki, ternyata foto dan ujaran kebencian itu tidak disebar oleh AG, tetapi oleh mantan pacarnya, OAS. Pria warga Sukolilo itu pun ditangkap di area parkir Marvell City Surabaya pada Kamis, 14 Oktober 2019. Hasil penyidikan diketahui, OAS dan AG sebelumnya berpacaran sejak tahun 2014.

Pada 2016, keduanya putus hubungan asmara. Orang tua AG tak merestui. Nah, sejak itulah sakit hati terpendam di diri OAS. "Pelaku mulai mem-posting foto AG untuk ditawarkan dalam pusaran prostitusi. Saat itu pelaku menggunakan akun Facebook atas nama NOAS," ujar Sudamiran.

OAS mengakui perbuatannya. Dia meminta maaf. Dia mengaku khilaf karena terpengaruh urusan asmara. "Tidak ada maksud bermacam-macam untuk negara. Saya minta maaf kepada seluruh umat muslim di Surabaya maupun Indonesia. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya," katanya.