Mahfud MD Sebut Belum Ada Pembahasan soal Perppu KPK

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Usai dilantik, Mahfud mengaku masih berdiskusi dengan para bawahannya untuk memetakan masalah. "Saya sudah diskusi banyak dengan Sesmenko dan saya sudah mulai mengidentifikasi masalah. Sampai hari ini saya sudah mengundang semua pejabat eselon I untuk paparan sehingga saya memahami persoalan masing-masing deputi," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2019.

Mahfud menjelaskan, isu-isu seperti Perppu KPK, penegakan hukum dan deradikalisasi masuk dalam tahap pembahanan (mengumpulkan bahan). "Itu masih dalam proses pembahanan bukan pembahasan. Sekarang saya masih proses pembahanan, belum pembahasan," ujarnya.

Mahfud menegaskan, pembahasan akan dilaksanakan melalui rapat Kemenko yang akan digelar dalam waktu dekat. "Pembahasan, nanti akan dimulai dengan rapat Kemenko, rapat Menkopolhukam dengan menteri-menteri dan lembaga terkait. Kalau tidak hari Selasa, Rabu, tergantung di Istana ada agenda atau tidak," ujarnya.