Indonesia Timur Terancam Kelangkaan Dokter Spesialis

Dokter memeriksa seorang pasien di dalam mobil ambulans saat layanan kesehatan gratis di Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019). - ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sumber :
  • bbc

Wilayah Indonesia Timur terancam mengalami kelangkaan dokter spesialis menyusul dibatalkannya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis oleh Mahkamah Agung.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, sejak beleid itu tak berlaku lagi, pengiriman dokter spesialis ke daerah-daerah terpencil atau kepulauan menurun drastis hingga 50%.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan aturan baru berupa Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 mengenai Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDS). Dalam aturan itu, dokter spesialis yang baru lulus diminta secara sukarela bekerja di daerah terpencil selama setahun. Hanya saja, hal itu tak mempan mendongkrak jumlah dokter di sana.

Medeline Ramandey sering kali mendengar keluhan ketiadaan dokter di RSUD Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Saat perempuan 20 tahun ini mengantar bapaknya ke rumah sakit, banyak pasien bercerita akhirnya pulang tanpa konsultasi ke dokter.

"Entah Sabtu atau Minggu, saya mendengar keluhan (pasien) tidak sampai (bertemu dan konsultasi) ke dokter, karena dokternya tidak ada," ujar Medeline kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Karena itu, Medeline sangat menyayangkan kalau sampai terjadi kelangkaan dokter lantaran mengingat RSUD Wamena menjadi rujukan bagi warga dari daerah lain seperti Lanny Jaya atau Mamberamo Tengah.

"Di saat pemerintah kami mengunggulkan masyarakat yang sehat, jika hal itu terjadi pasti ada penyesalan kami sebagai warga. Kalau perlu, nggak usah ada rumah sakit. Karena jangan sampai rumah sakit untuk sekadar dipandang saja," sambungnya.

Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di RSUD Scholoo Keyen di Kabupaten Sorong Selatan. Menurut Rizky Aniza Winanda --seorang dokter spesialis jiwa, dokter yang dikirim dari program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDS) sangat sedikit.

Untuk tahun ini, rumah sakit tersebut kedatangan dokter spesialis kandungan/kebidanan dan anak. Tapi khusus dokter bedah, kata Rizky, "belum dapat lagi". Padahal tahun-tahun sebelumnya selalu ada.

Di RSUD ini, ada dua dokter spesialis anak dan penyakit dalam. Namun untuk spesialis bedah dan kandungan, masing-masing cuma satu. Itu mengapa, keberadaan dokter kiriman program Pendayagunaan Dokter Spesialis sangat membantu.