Diduga Minta Jatah Proyek, Kadis Pariwisata Lombok Barat Terjaring OTT

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Yusuf (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Barat, Ispan Junaidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa, 12 November 2019.

Ispan terjaring OTT di Kota Mataram. Kini dia menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Mataram.

Kepala Kejari Mataram, Yusuf, mengatakan, pelaku yang saat ini masih berstatus saksi diduga meminta jatah 5 persen proyek dari kontraktor yang mengerjakan proyek fisik pariwisata Lombok Barat. "Proyek fisik untuk pengembangan pariwisata Lombok Barat," katanya.

Menurut Yusuf, pelaku awalnya meminta jatah proyek 10 persen dari kontraktor. Namun, karena tidak disanggupi kontraktor, akhirnya disepakati lima persen.

"Kami dapat informasi masyarakat bahwa salah satu kepala dinas minta fee proyek. Tadinya mereka minta 10 persen, turun 8 persen, turun 7 persen hingga 5 persen," ujarnya.

Jika tidak diberikan jatah, pelaku enggan menandatangani persetujuan termin atau pembayaran, padahal proyek fisik pariwisata di Lombok Barat itu sedang dalam pekerjaan. "Karena yang bersangkutan enggak mau tanda tangan termin," katanya.

Namun, Yusuf tidak menjelaskan secara detail proyek yang dimaksud. Dia mengatakan, nilai proyek sebesar Rp1,5 miliar. "Kontraktor sudah menyanggupi lima persen dari nilai proyek Rp1,5 miliar," ujarnya.

Sementara itu, saat diamankan, ditemukan uang tunai Rp95.850.000 dari tas ransel hitam milik pelaku. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Status masih saksi. Hari ini kita periksa 24 jam, apabila ada perkembangan kita lanjutkan," katanya.