Dosen IPB Reka Ulang 48 Adegan Detik-detik Rencanakan Pengeboman

Polisi geledah rumah seorang dosen IPB di suatu kompleks perumahan di Kota Bogor.
Sumber :
  • VIVAnews / Muhammad AR

VIVA – Polisi telah melakukan reka ulang adegan atau rekonstruksi terkait perencanaan aksi peledakan bom oleh dosen nonaktif IPB, Abdul Basith dan komplotannya. Ada sebanyak 48 adegan diperagakan oleh para tersangka.

"Kita sudah melakukan rekonstruksi kasus Abdul Basith," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 November 2019.

Rekonstruksi digelar pada tujuh lokasi berbeda. Antara lain di kediaman salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu HW di wilayah Jakarta Timur. Kemudian di fly over Pejompongan serta Taman Manggala Wanabhakti. Rrekonstruksi perencanaan aksi pelemparan bom molotov yang awalnya terjadi di rumah Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilakukan di Polda Metro Jaya. 

"Total 48 adegan ini," kata dia lagi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demonstrasi rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Dia ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019. Polisi menjerat mereka dengan sejumlah pasal.

Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak. Polisi mengungkapkan, Abdul bersama kelompoknya juga merencanakan aksi teror dengan bom rakitan saat Aksi Mujahid 212.

Pada 24 September 2019 malam setelah aksi unjuk rasa, para pelaku kembali menggelar pertemuan di rumah tersangka SO di kawasan Tangerang. Pertemuan dihadiri tersangka SO, SN, DMR, JA, dan AK. Di sana dilakukan pembuatan bom rakitan, hingga penetapan eksekutor peledakan.

"Dievaluasi ternyata kurang maksimal kegiatan (peledakan) untuk mendompleng membuat kerusuhan tanggal 24 September," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Oktober 2019.