Hari Ini, Pelayanan Publik di Polrestabes Medan Normal Kembali

Aktivitas pelayanan publik usai bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Sehari setelah aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pelayanan publik kembali berjalan normal. Namun, petugas masih melakukan pengamanan ketat dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang hendak mengunjungi kantor polisi tersebut, di Jalan HM. Said, Medan?, Sumatera Utara, Kamis pagi, 14 November 2019.

Dari pantauan VIVAnews, masyarakat yang mengunjungi Polrestabes Medan didominasi mereka yang ingin  mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),? di Satuan Intelkam Polrestabes Medan. 

Sebelum masuk kantor polisi tersebut, satu per satu pengunjung diperiksa. Begitu juga barang bawaannya diperiksa, di pintu gerbang sisi kanan Gedung Mapolrestabes Medan.

"Ibu-ibu dan bapak-bapak silakan antre untuk kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Silakan keluarkan barang bawaannya," ujar seorang petugas kepolisian di depan pintu gerbang Mapolrestabes Medan.

Terlihat warga pun, berbaris mengantre untuk dilakukan pemeriksaan sembari ditanyai oleh petugas kepolisian keperluannya di Mapolrestabes Medan. "Saya mau mengurus SKCK pak," ujar seorang wanita, sembari tas sandangnya diperiksa.

Salah satu pengunjung, Hermansyah Tarigan ?mengatakan, dia datang ke Mapolrestabes Medan untuk memperpanjang SKCK miliknya untuk keperluan pekerjaan.

"Kemarin siang, sudah datang ke sini. Karena, bom bunuh diri itu dan pelayanan saya lihat tutup sementara. Jadinya, saya pulang dan pagi ini balik ke Polrestabes Medan ini," kata Herman sambil mengantre pemeriksaan.

Bom bunuh diri meledak tidak jauh dari gedung pengurusan SKCK, Mako Polrestabes Medan, Rabu pagi, 13 November 2019, sekitar pukul 08.45 WIB. Rabbial Muslim Nasution diduga sebagai tersangka kasus itu. Akibat ledakan, 6 orang menjadi korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Rabbial Muslim Nasution diduga sebagai tersangka kasus itu. Dia tewas di tempat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan sterilisasi lokasi kejadian hingga 500 meter dari Mako Polrestabes Medan.