Sembilan Orang Terlibat Bom Bunuh Diri di Medan Bakal Jadi Tersangka

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto saat menjengguk para korban bom bunuh diri di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Jumat malam, 15 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Polisi menyatakan telah menangkap empat belas orang menyusul insiden bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Sembilan di antara mereka berpotensi menjadi tersangka tindak pidana terorisme.

"Intinya dari kejadian kemarin, empat belas orang sudah kita sudah melakukan pengamanan, dan berpotensi tersangka ada sembilan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan usai menjenguk para korban bom bunuh diri di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Jumat malam, 15 November 2019.

Namun dia menolak menjelaskan lebih terperinci tentang kesembilan calon tersangka itu karena wewenang Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Polda Sumatera Utara sebenarnya sudah menangkap tiga orang terduga teroris sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada awal Oktober lalu. Sebagian kalangan menuding penangkapan-penangkapan itu bagian dari pengalihan isu, tetapi peristiwa bom bunuh diri pada Rabu lalu menjadi bukti memang ada gerakan-gerakan kelompok teroris.

Agus mengimbau masyarakat bersama Polri untuk memberantas aksi terorisme. Masyarakat dapat berperan membantu polisi atau aparat, misalnya, memberikan informasi jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan.

"Ini musuh bersama. Modus mereka mengisolasi diri, itu sebagaimana dari ciri mereka. Mohon masyarakat tolong sampaikan kepada aparat setempat bila ada hal yang mencurigakan. Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan seperti itu," ujarnya.