Indonesia-Malaysia Akan Sepakati Dua Daerah Perbatasan di Kalimantan

ilustrasi pengamanan daerah perbatasan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

VIVA – Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Ade Komara Mulyana mengatakan, Indonesia dan Malaysia akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan terkait dua titik daerah outstanding boundary problem (OBP) pekan depan.

Daerah tersebut di antaranya segmen Sungai Simantipal dengan luas wilayah sengketa kurang lebih 4.500 hektare dan segmen C500-600 seluas 400 hektare.

"Dua OBP sudah disepakati betul dan akan ditandatangani MoU minggu depan di Kuala Lumpur," kata Ade dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 16 November 2019. 

Ia menjelaskan, sebenarnya masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ada di sembilan titik daerah OBP. Tepatnya di perbatasan Kalimantan, batas darat ada lebih 2.000 kilometer. 

"Segmen ketiga yang titik terang yaitu di Pulau Sebatik. Di situ ada rumah terbelah dua oleh garis perbatasan dan belum disepakati karena masih menjadi sengketa. Nah, Pulau Sebatik ini sudah disepakati secara teknis, pilar yang dibangun Inggris-Belanda kita hancurkan, kita ganti baru dengan hasil kesepakatan tahun ini," ujar Ade.

Ade melanjutkan, untuk dua titik lainnya berada di Sungai Sinapat Sesar. Ade menjelaskan, untuk penyelesaian dua titik OBP di Sungai Sinapat Besar itu akan dilakukan pengukuran ulang.

"Ini akan diselesaikan dengan cara kami lakukan pengukuran ulang dengan koordinat dari Sinapat, kemudian berdasarkan koordinat itulah disepakati oleh dua belah pihak koordinatnya ini, baru ditentukan ini masuk Malaysia atau Indonesia. Ini akan kami lakukan tahun depan tapi metodologi sudah kita sepakati," tutur Ade.