Persis Ingatkan Kabareskrim Baru Harus Bisa Tuntaskan Kasus Novel

Penyidik senior KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Pengurus Pusat Organisasi Islam Persis menilai, penunjukan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri harus mampu mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Kabareskrim ke depan juga adalah sosok yang bisa dan mampu mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras tehadap penyidik KPK Novel Baswedan," kata Ketua Dewan Tafkir PP Persis, Muslim Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 15 November 2019.

Kepolisian maupun Kapolri yang baru seharusnya tidak terus-menerus tersandera kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Kabareskrim harus bisa membantu tugas-tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan.

"Kabareskrim juga diharapkan bisa mengubah stigma di masyarakat, di mana hukum hanya tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah atau masyarakat kecil dan lemah," ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, Kabareskrim baru idealnya adalah sosok yang memiliki integritas dan track record kinerja yang baik dan mempunyai perjalanan karier di bidang reserse. 

"Apabila sosok tersebut mempunyai integritas dan pengalaman matang di bidang reserse maka kami yakin dan punya harapan kasus-kasus besar akan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, sosok Kabareskrim ke depan juga diharapkan mempunyai leadership yang baik dan kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat terutama para pencari keadilan.

"Karenanya diperlukan sosok yang bisa mengkonsolidasikan internal dengan baik, dan dalam setiap penanganan kasus hukum, sedapat mungkin ditranparansikan kepada masyarakat," katanya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum menunjuk sosok Kabareskrim Polri baru. Kursi Kabareskrim ini kosong selepas Jenderal Polisi Idham Aziz terpilih sebagai Kapolri menggantikan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Tito sendiri saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.