Bertemu Mahfud MD, Dubes Arab Saudi Bantah Bahas Habib Rizieq

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althagafi, saat di kantor Kemenkopolhukam untuk bertemu Menko Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A Abid Althagafi, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2019.

Esam menjelaskan, bahwa banyak hal yang dibicarakan untuk hubungan masa depan antara Saudi Arabia dan Indonesia kedepannya.

"Kami baru saja membicarakan kerja sama antara Saudi Arabia dalam banyak hal berbeda seperti mengadakan konferensi sistemik di Jakarta dan kami juga mendiskusikan membawa semua warga (Arab Saudi) untuk mengunjungi Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia," kata Esam usai bertemu dengan Mahfud MD.

Namun, ia menegaskan tak membahas masalah soal pemulangan atau pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. "Tidak, kami tidak membicarakannya. Masalah yang kita bicarakan adalah tentang menegosiasikan pejabat tinggi antara kedua negara," ujarnya.

Para awak media mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada sang dubes, soal apakah perlu negosiasi untuk Rizieq Shihab?

"Ada negosiasi antara otoritas tinggi antara kedua negara, tapi hari ini kami tidak membahas ini, kami hanya membahas tentang Saudi Arabia dan Indonesia," ungkapnya. 

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyampaikan alasannya tak bisa pulang ke Tanah Air. Habib Rizieq menunjukkan surat pencekalan pihak pemerintah RI yang ditujukan ke pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalan itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan," kata Habib Rizieq dikutip dari cuplikan video Front TV yang diunggah akun Twitter Front Pembela Islam @LaskarIslam_FPI.

Habib Rizieq mengatakan pencekalan bukan karena pelanggaran keimigrasian. Bukan juga pelanggaran pidana. Namun, kata dia karena alasan keamanan.

Dia pun menunjukan bukti surat yang disebut sebagai surat pencekalan.

"Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," tuturnya. (ren)