Ingin Pulang, Rizieq Shihab Disindir Istana

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Pihak Istana menilai, harusnya persoalan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tidak bisa keluar dari Arab Saudi, bisa diselesaikan. Seandainya selama di Arab, ia berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di sana.

HRS tercatat berangkat ke Arab Saudi sejak 2017 lalu. Namun, saat ingin kembali ke Tanah Air, yang katanya dalam rangka menghadiri Reuni PA 212, ia mengaku dicekal. Dalam video yang diunggahnya, HRS mengatakan tidak bisa keluar dari Arab. Ia mengaku ada yang mencekal dirinya.

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak merasa lepas tangan seperti yang dituduhkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Tapi, justru HRS yang tidak proaktif berkomunikasi dengan Kedutaan Indonesia di Arab.

"Bukan lepas tangan, saya sudah cek. Selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud (Menko Polhukam) mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan," kata Moeldoko di kantornya, Bina Graha Jakarta, Selasa 26 November 2019.

Dia kembali menegaskan, tidak ada usaha Pemerintah Indonesia mencekal HRS. Semua pihak telah dihubungi Moeldoko, dan menyatakan tidak ada keputusan itu. Maka ia meminta agar tidak dikembangkan sesuatu yang tidak dilakukan oleh pemerintah.

"Wong secara, tidak ada yang bermasalah sebenarnya. Pak Rizieq mau pulang, pulang aja, kan begitu," katanya.

Selama ini, ketika ada masalah HRS mengunggah di media sosial. Harusnya, komunikasi dilakukan dengan kedutaan apabila menemukan persoalan. Seperti saat ini, saat ia mengaku tidak bisa keluar dari Arab dan menuduh ada pencekalan.

Padahal, kata Moeldoko, jika ada persoalan warga negaranya di luar negeri, pemerintah melalui kedutaannya wajib untuk membantu. Tapi, selama di Arab, HRS tidak pernah berkomunikasi dengan kedutaan.

"Saya pikir lebih bagus lagi membuka komunikasi dengan kedutaan. Kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu bagian dari tugas," jelas mantan Panglima TNI itu.