Kemenag Usul ke DPR Biaya Haji 2020 Rp35 Juta

Ilustrasi Jemaah haji asal Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA - Kementerian Agama mengusulkan kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk biaya haji pada tahun 2020 sebesar Rp35 juta. Hal itu ditegaskan Menteri Agama, Fachrul Razi, dalam agenda rapat dengan Komisi VIII DPR Senayan Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH (Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji) sebesar Rp35.235.602," kata Fachrul Razi.

Mantan Wakil Panglima TNI itu merinci dari jumlah itu untuk biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp28 juta, sedangkan pada tahun sebelumnya Rp29 juta. Artinya, tahun depan lebih kecil jumlahnya.

"Living cost sama besar Rp5.680.005 juta untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp1.136.000," katanya.

Kendati begitu, Fachrul masih akan terus melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait masalah biaya visa haji. Meskipun ia sudah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, namun hal itu akan tetap diupayakan.

"Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi kalau bisa berarti biaya ini akan hilang," katanya.

Sedangkan, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, mengatakan usulan biaya haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama nantinya akan dibahas panitia kerja atau Panja DPR.

"Untuk dana perjalanan haji sebesar Rp35 juta. Selanjutnya kita akan bacakan anggota panja biaya penyelenggaraan haji dari Komisi VIII," kata Yandri.