Menag Optimis Kuota Haji RI Tahun 2020 231 Ribu Jemaah

Menteri Agama Fachrul Razi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng
Sumber :
  • Kemenag.go.id

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi optimis Pemerintah Arab Saudi akan menambah kuota dasar haji Indonesia tahun 1441H/2020M menjadi 231 ribu. Hal ini ditegaskan Menag setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dalam rangka penandatanganan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M.

Kuota haji menjadi salah satu poin yang tercantum dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Thahir Benten dengan setiap menteri yang bertanggung jawab dalam penyelenggeraan haji, termasuk Menteri Agama RI.

Dalam MoU yang ditandatangani Menag RI, kuota dasar jemaah haji Indonesia jumlah 221 ribu, terdiri atas 204 ribu kuota jemaah haji reguler, dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus. Namun, ada klausul juga bahwa Indonesia mengajukan penambahan sebesar 10 ribu.

"Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota. Mereka minta agar kita mengajukan secara khusus, dan akan dipertimbangkan. Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk ngasih," kata Menag setibanya di Bandara Soetta, dilansir Kemenag.go.id, Kamis, 5 Desember 2019.

Menurut Menag, jika permohonan Indonesia disetujui, maka kuota 10 ribu tersebut bersifat tambahan, bukan kuota dasar. Bila kuota tambahan itu ingin dijadikan kuota dasar, hal itu perlu dibahas bersama dalam kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI). 

Demikian juga dengan kuota petugas, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu, 4.100 petugas. Walaupun, dalam pertemuan dengan Arab Saudi, Indonesia sudah mengajukan usulan tambahan agar kuota petugas haji menjadi 4.200.

Menag mengakui tarik ulur penambahan kuota terjadi karena fasilitas di Mina yang sangat terbatas. Untuk itu, Saudi akan berusaha menambah kenyamanan jemaah terlebih dahulu, bukan menambah kuota jemaahnya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membangun 60 ribu toilet bertingkat dalam rentang dua tahun. 

"Kami sudah minta ke pihak Arab Saudi agar proses pembangunannya dimulai dari tenda yang menjadi kawasan jemaah haji Indonesia. Dia kelihatannya setuju. Karena jemaah kita memang terbanyak," ujar Menag.

Foto: Menteri Agama RI Fachrul Razi menandatangani MoU penyelenggaraan haji 1441H/2020 di Arab Saudi

Seperti diketahui, sampai dengan tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania. 

Hitunganya, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan menyelenggarakan haji.

Sejak 2013, kuota dasar ini mengalami pengurangan sebesar 20 persen, menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Tahun 2017, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal menjadi 211.000. 

Pada tahun itu, atas lobi Presiden Joko Widodo, Raja Salman memberikan tambahan sebesar 10.000 sehingga kuota jemaah Indonesia menjadi 221.000 hingga sekarang. 

"Tahun 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231.000. Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar. 

Nizar menambahkan penambahan kuota haji menjadi salah konsern Menteri Agama Fachrul Razi. Mengingat antrean jemaah haji Indonesia terus memanjang. Di Bantaeng Sulawesi Selatan misalnya, masa tunggu jemaah sudah mencapai 40 tahun, atau keberangkatan tahun 2060. Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun.