Bos Samsung Curhat ke DPR, Duit Rp8,2 Miliar Macet di Jiwasraya

Vice President Samsung Electronics Indonesia, Kang Hyun Lee.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban macetnya pembayaran polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Para korban sebanyak 48 orang mengadu ke komisi VI DPR atas hal ini. 

Di antara korban polis ini VP Samsung Indonesia, Kang Hyun Lee. Lee mengaku dananya yang macet sebanyak Rp 8,2 miliar.

"Total Rp16 miliar. Rp8 miliar sudah dicairkan, sisa Rp 8,2 miliar di Jiwasraya," kata Lee di kompleks parlemen.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina mendesak Kementerian BUMN agar Jiwasraya membayar kewajibannya pada nasabah pemegang polis. Ia menilai seharusnya perusahaan ini jangan sampai rugi karena saat permulaan memiliki 17 ribu nasabah.

"Di mana nasabah membayar Rp 100 juta di awal. Premi asuransi itu mestinya mampu memberikan kinerja perusahaan yang baik dalam waktu singkat," ujar Nevi seperti dikutip dalam situs dpr.go.id.

Ia menjelaskam asuransi ini malah menghadapi persoalan besar saat jatuh tempo klaim polis pada Oktober 2018 dengan nilai tunai polis Rp802 miliar dari 711 polis. Nilai ini harus dibayarkan pada tujuh mitra Bancassurance Jiwasraya antara lain Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan BTN.

"Laporan unaudited Jiwasraya tahun 2017 awalnya mencatat laba bersih sebesar Rp2,4 triliun. Namun, setelah manajemen lama lengser, PricewaterhouseCoopers (PWC) merevisi auditnya. Hasilnya laba bersih Jiwasraya menciut menjadi Rp 360 miliar saja," kata Nevi.