Oleh-oleh Menag dari Arab Saudi, Lobi Kuota Haji Hingga Tenda Mina

Menteri Agama Fachrul Razi bersama jajaran saat berada di Mina, Mekah Arab Saudi
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi baru tiba di Indonesia setelah tiga hari kunjungannya ke Arab Saudi sejak 2 Desember 2019 lalu. Menag ke Arab Saudi dalam rangka penandatanganan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M dengan Menteri Haji Arab Saudi Muhammad Saleh Benten, sekaligus meninjau persiapan sejumlah fasilitas untuk jemaah haji Indonesia.

Selain Indonesia, Kementerian Haji Arab Saudi juga menandatangi MoU penyelenggaraan haji musim 2020 dengan pemerintah Turki dan Jordania. 

Kesepakatan dengan delegasi tiga negara ini meliputi kedatangan/kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta menyediakan semua fasilitas bagi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. Dalam pertemuan itu, Menteri Haji Saleh Benten juga membahas layanan dan fasilitas yang akan diterima jemaah haji tahun 2020.

Dikonfirmasi setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hari ini, Menag Fachrul Razi mengakui banyak hal yang dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun 2020. Diantara yang dibahas adalah kuota dasar jemaah haji Indonesia.

Dalam MoU yang ditandatangani Menag RI dengan Arab Saudi, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 221 ribu, terdiri atas 204 ribu kuota jemaah haji reguler, dan 17 ribu kuota haji khusus. Namun, ada klausul juga bahwa Indonesia mengajukan penambahan sebesar 10 ribu.

"Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota. Mereka minta agar kita mengajukan secara khusus, dan akan dipertimbangkan. Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk ngasih," kata Menag setibanya di Bandara Soetta, dilansir Kemenag.go.id, Kamis, 5 Desember 2019.

Menurut Menag, jika permohonan Indonesia disetujui, maka kuota 10 ribu tersebut bersifat tambahan, bukan kuota dasar. Bila kuota tambahan itu ingin dijadikan kuota dasar, hal itu perlu dibahas bersama dalam kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI). 

Demikian juga dengan kuota petugas, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu, 4.100 petugas. Walaupun, dalam pertemuan dengan Arab Saudi, Indonesia sudah mengajukan usulan tambahan agar kuota petugas haji menjadi 4.200.

Menag mengakui tarik ulur penambahan kuota terjadi karena fasilitas di Mina yang sangat terbatas. Untuk itu, Saudi akan berusaha menambah kenyamanan jemaah terlebih dahulu, bukan menambah kuota jemaahnya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membangun 60 ribu toilet bertingkat dalam rentang dua tahun. 

"Kami sudah minta ke pihak Arab Saudi agar proses pembangunannya dimulai dari tenda yang menjadi kawasan jemaah haji Indonesia. Dia kelihatannya setuju. Karena jemaah kita memang terbanyak," ujar Menag.

Foto: Menag Fachrul Razi menandatangani MoU dengan Kementerian Haji Arab Saudi soal penyelenggaraan haji 2020

Oleh-oleh lain dari kunjungan Menag ke Saudi adalah penambahan fasilitas layanan fast track. Selama ini, layanan tersebut hanya diberikan kepada sekitar 70 ribu jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. 

Menag awalnya mengusulkan agar layanan yang sama bisa dilakukan di seluruh embarkasi. Namun, pihak Saudi baru bisa menambah untuk satu embarkasi saja. "Tahun depan, Saudi setuju untuk menambah layanan fast track di embarkasi Surabaya," jelasnya.

Selain fast track, Saudi juga akan menambah layanan Iyab saat pemulangan jemaah dari Arab Saudi ke Indonesia. Tahun lalu, maskapai Saudi Arabia Airlines menerapkan Program Iyab untuk sekitar 48 kloter jemaah haji Indonesia.

Melalui program ini, ketika akan meninggalkan bandara Jeddah atau Madinah ke Tanah Air, jemaah tidak melakukan proses keimigrasian seperti perekaman biometrik, sidik jari dan lainnya. Setibanya di bandara, jemaah bisa langsung masuk pesawat.

"Iyab tahun lalu hanya untuk 48 kloter. Jemaah puas karena merasa diperlakukan seperti VIP. Kita minta diperbanyak. Pihak Saudi sedang mempertimbangkan agar ini bisa diperbanyak,” ucapnya.

Sementara untuk visa berbayar sebesar SAR300, Menag menjelaskan bahwa itu sudah menjadi kebijakan Pemerintah Saudi. Visa tersebut sudah diberlakukan bagi semua orang yang akan masuk ke Saudi, termasuk bagi jemaah haji.  "Kami sudah minta agar itu ditunda pemberlakuannya dan agar petugas dibebaskan, tapi katanya itu sudah menjadi keputusan," ujarnya.