Williardi: Pengusutan Kasus Janggal

Sumber :

VIVAnews - Williardi Wizar menyatakan sejumlah barang bukti yang tidak dianalisis oleh ahli dalam kasus pembuuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sehingga Williardi menyimpulkan banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus yang menyeretnya jadi terdakwa itu.

Demikian terungkap dalam nota pembelaan atau pledoi Williardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Januari 2010. "Seperti celana korban dan serpihan peluru yang ditemukan. Namun ini tidak diajukan kepada ahli," kata dia di hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Williardi pun mengungkap fakta-fakta dinilainya janggal seperti kekerasan yang dialami para eksekutor sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polisi. Lalu, ada tindakan penyidik yang menurutnya tidak tepat dilakukan di TKP. Namun, Williardi tidak menjelaskan hal ini.

Pernyataan ahli forensik, Mun'im Idris pun dijadikan salah satu argumentasi pembelaan oleh Williardi. Dalam sidang, Mun'im pernah bersaksi bahwa mayat Nasrudin sudah 'direkayasa' saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.

Terakhir, Williardi mengutip penelitian ahli balistik dimana peluru yang ditemukan berasal dari laras senjata yang berbeda dengan senjata yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Hanya peristiwa di atas yang bisa saya sampaikan. Tidak berlebihan tapi sebenarnya banyak hal, dan banyak kata-kata yang terjadi yang saya masih tahan tidak untuk tersiarkan," kata Williardi.