Ujian Nasional akan Dihapus, Begini Respons Para Guru

Sumber :

VIVA – Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meyakini dihapusnya ujian nasional di Indonesia akan lebih memerdekakan guru dan sekolah dalam mengases keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan mereka.

Penghapusan Ujian Nasional di Indonesia: 

  • Ujian nasional dilakukan pertama kali tahun 2003 sebagai metode untuk menentukan syarat kelulusan siswa di tingkat SD, SMP dan SMA
  • Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memutuskan menghentikan Ujian Nasional mulai tahun 2021
  • Beberapa murid dan guru menyambut baik penghapusan ujian nasional tersebut

Namun tingkat kesiapan sekolah dan pengajar masih beragam menyikapi kemerdekaan yang ditawarkan satu-satunya menteri milenial di kabinet Indonesia Maju ini.

Belum genap tiga bulan sejak didapuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan terobosan signifikan pada dunia pendidikan nasional dengan secara resmi menghapus ujian nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem Makarim menegaskan tahun 2020 merupakan terakhir kali diselenggarakan Ujian Nasional dengan format yang selama ini berlaku.

Mulai tahun 2021 ujian nasional diganti dengan mekanisme penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.

Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum tidak lagi didasarkan pada mata pelajaran lagi tapi disederhanakan menjadi dua hal yakni literasi dan numerasi.

"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya, Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu."

"Itu yang penting! dan numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka." tegas Nadiem.

Berbeda dengan mekanisme UN selama ini yang sentralistik alias disediakan oleh negara, pelaksanaan penilaian pengganti UN ini diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.

"Di UU pendidikan kita jelas disebutkan evaluasi penilaian siswa dilakukan oleh guru dan asesmen untuk kelulusan ditentukan oleh sekolah."

"Jadi hal-hal seperti soal ujian yang tadinya datang dari Kemendikbud atau Pusat itu sudah tidak ada paksaan lagi." kata Mendikbud di Jakarta.

"Jadi sekolah seperti banyak sekolah saat ini punya sistem penilaian sendiri yang lebih holistik gak hanya pilihan ganda saja, bisa lewat esay, projek, hasil karya."